Aceh Barat, 4 Juni 2024 – Wahana Generasi Aceh (Wangsa), sebuah organisasi yang peduli terhadap pendidikan, dengan tegas menyampaikan somasi kepada Kementerian Agama Kabupaten Aceh Barat terkait dugaan pungutan liar (pungli) yang terjadi di Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 15 Aceh Barat pada saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024.
Jhony Howord ketua Wangsa menyampaikan, pihaknya menduga adanya pungli terkait biaya meja dan kursi, serta pembelian baju seragam melalui sekolah dengan biaya yang sudah dirincikan oleh komite sekolah. Dirinya menegaskan bahwa tindakan seperti ini merugikan para calon siswa dan orang tua, serta melanggar aturan yang berlaku.
“Sudah dijelaskan dalam regulasi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 44 Tahun 2012 tentang Pungutan dan Sumbangan
Biaya Pendidikan pada Satuan Pendidikan Dasar dan Permendikbud Nomor 75 tahun 2016. Seharusnya tidak ada alasan dari pihak sekolah menarik pungutan berkedok sumbangan, namun karena ini dibawah naungan Kemenag maka kita tunggu jawaban mungkin ada regulasi yang berbeda” tegas Jhony Howord.
Pihaknya menuntut agar pihak Kementerian Agama Kabupaten Aceh Barat segera melakukan investigasi menyeluruh terhadap dugaan pungli ini dan memberikan klarifikasi tertulis kepada pihak terkait. Selain itu, dalam surat somasi Wangsa meminta agar langkah-langkah berikut segera diambil:
1. Menghentikan sementara segala bentuk pungutan yang diduga melanggar aturan hingga investigasi selesai.
2. Menginformasikan hasil investigasi kepada Wangsa dan pihak terkait lainnya.
3. Menindak tegas pihak-pihak yang terbukti terlibat dalam praktek pungli sesuai dengan peraturan yang berlaku.
4. Memberikan jaminan bahwa proses penerimaan peserta didik baru dilakukan secara transparan dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Jhony menambahkan, Wangsa memberikan waktu selama 7 hari sejak surat somasi ini diterima untuk menindaklanjuti somasi ini dan memberikan klarifikasi tertulis. Jika dalam waktu yang telah ditentukan tidak ada tindakan nyata yang dilakukan, Wangsa akan mempertimbangkan untuk melanjutkan permasalahan ini ke pihak berwenang dan mengambil langkah lain yang diperlukan.
“Kita harap Kemenag tidak menutup diri akan hal ini, jadi kita tunggu saja apa langkah yang akan di ambil oleh lembaga itu” Tutup Jhony Howord.