Aceh Barat, Sabtu 15 Juni 2024- Wahana Generasi Aceh (Wangsa) tegaskan pihaknya mengecam keras segala bentuk pungutan liar (pungli) yang terjadi di Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 15 Aceh Barat pada saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024. Praktik pungli ini telah mengganggu proses pendidikan dan menodai integritas lembaga pendidikan sebut Jhony Howord ketua umum Wangsa.
“Saya sudah sampaikan via WhatsApp ke kepala sekolah untuk segera kembalikan biaya yang sudah di pungut” Tegas Jhony Howord.
Sebelumnya Kemenag Aceh Barat sudah menggelar pertemuan audiensi dengan Wangsa yang dipimpin oleh Pelaksana Harian (Plh) Kantor Kemenag, Khairul Azhar, mengingat kepala Kemenag sedang menunaikan ibadah haji, serta dihadiri oleh Iswandi, Kasi Pendidikan Madrasah, sebagai respons atas surat somasi yang dikirimkan oleh Wangsa, dan juga telah mengirimkan surat balasan kepada Wangsa, ungkap Jhony.
Kepala sekolah MIN 15 juga menjelaskan via WhatsApp yang diterima oleh Jhony Howord, pesan tersebut menjelaskan, pada tahun 2023 saat penyusunan anggaran 2024 pihak sekolah tidak memprediksi siswa yang mendaftar akan melebihi kuota yang ada, sehingga tidak menganggarkan anggaran untuk pengadaan kursi dan meja pada tahun anggaran 2024. Setelah disampaikan persoalan kekurangan meja dan kursi kepada kasi Pendidikan Madrasah (Penmad), Iswandi sempat meminta revisi, namun karena tidak memungkinkan, pihak sekolah mencarikan solusi sehingga memunculkan dua opsi yang di ajukan ke wali murid oleh komite sekolah.
1. Hanya menerima 43 siswa dengan kuota meja dan kursi yang tersedia.
2. Diluluskan semua dengan catatan mau menyumbangkan untuk pengadaan meja dan kursi.
“Dari dasar opsi itu menjadi dasar dugaan pungli, dimana wali murid dilema karena disaat memiliki opsi pertama maka bagaimana jika anaknya yang tidak lulus, ini secara tidak langsung memaksa untuk memilih opsi kedua apalagi pengumuman kelulusan akan di publish setelah opsi dipilih” jelas Jhony Howord.
Wangsa juga tidak menutup mata, bahwa keputusan itu diambil oleh pihak sekolah karena kepentingan bersama agar semua siswa baru bisa menempuh pendidikan di MIN 15 Aceh Barat itu, tetapi karena praktik yang dilakukan tidak sesuai dengan regulasi yang berlaku maka harus dihentikan sebut Jhony.
Selain meminta dihentikan dan dikembalikan pungutan tersebut, Jhony Howord juga menyampaikan pihaknya sudah sepakat akan ikut andil dalam mencari solusi terkait persoalan kekurangan meja dan kursi di sekolah itu.
“Wangsa bukan cari kesalahan tetapi mendongkrak pendidikan agar lebih baik, jadi kami tawarkan solusi kepada sekolah dan kemenag, solusi sudah diterima dan Wangsa akan usahakan kursi dan meja itu sudah ada sebelum pembelajaran dimulai” sebut Jhony Howord.